SURAT
PERJANJIAN
Yang
bertanda tangan dibawah ini
Nama :
Alamat :
Nama :
Alamat :
Umur :
Disebut
pihak ke satu (1)
Nama :
Tempat
tanggal lahir :
Alamat
:
Disebut
pihak ke dua (2)
Dengan ini Kami kedua belah pihak
sepakat menyatakan perjanjian pelunasan hutang piutang dan pihak ke satu (1) ke
pihak kedua (2) dengan menyerahkan satu unit kendaraan roda dua dengan data
kendaraan sebagal berikut:
Type :
Warna/tahun :
Nopol :
Noka :
Nosin :
A/n STNK :
Type :
Warna/tahun :
Nopol :
Noka :
Nosin :
A/n STNK :
Kedua
belah pihak sepakat menyerah terimakan kendaraan tersebut dikarenakan
pihak ke satu (1 rnempunyai hutang piutang ke pihak ke dua (2) sebesar Rp.5,400,000,00
(Lima Juta Empat Ratus Rupiah) maka sebagai pembayaran dan pihak ke satu (1) ke pihak ke
dua (2) sepakat memberikan satu unit kendaraan dengan spek yang tercantum diatas dan
dinyatakan lunas oleh pihak ke dua (2).
Dengan ini juga kami kedua belah pihak sepakat kendaraan tersebut terhitung
tanggal yang tentera dibawah dinyatakan sah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ke
dua (2) mulai dan pengoperalihan atas nama,angsuran cicilan ke pihak BAF Bandung dan keberadaan kendaraan tersebut.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dan pihak manapun.
pihak ke satu (1 rnempunyai hutang piutang ke pihak ke dua (2) sebesar Rp.5,400,000,00
(Lima Juta Empat Ratus Rupiah) maka sebagai pembayaran dan pihak ke satu (1) ke pihak ke
dua (2) sepakat memberikan satu unit kendaraan dengan spek yang tercantum diatas dan
dinyatakan lunas oleh pihak ke dua (2).
Dengan ini juga kami kedua belah pihak sepakat kendaraan tersebut terhitung
tanggal yang tentera dibawah dinyatakan sah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ke
dua (2) mulai dan pengoperalihan atas nama,angsuran cicilan ke pihak BAF Bandung dan keberadaan kendaraan tersebut.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dan pihak manapun.
Garut,
09 JUNI 2015
Pihak Ke Satu Saksi Pihak Ke Dua
................... .................... .............................
0 komentar:
Post a Comment